LISTRIK PRABAYAR INDONESIA

 Listrik Pra Bayar adalah salah satu terobosan terbaru yang di canangkan oleh PLN(Perusahaan Listrik Negara) Indonesia. Terdapat berbagai keuntungan dari program ini yaitu :
Privasi tidak terganggu
Tidak adanya SANKSI pemutusan
Tidak adanya Uang Jaminan Pelanggan
Tidak adanya biaya beban bulanan
Kemudahan pembelian Listrik Isi Ulang kapan saja, bisa di ATM, Teller atau di loket-loket pembayaran rekening listrik
Pemakaian konsumsi listrik dapat dikendalikan
Pelanggan dapat memantau pemakaian listrik
Pelanggan dapat menyesuaikan pemakaian listrik

Syarat & Ketentuan Migrasi Pasca Bayar ke Listrik Prabayar
Pelanggan membawa rekening listriknya ke kantor PLN terdekat (tidak diwakili)
Mengajukan permohonan perubahan layanan dari listrik paska bayar  ke listrik prabayar.
Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku, No ID Pelanggan, No HP/Telp yg bisa dihubungi  (PLN akan memproses bila pelanggan tidak ada tunggakan rekening listrik)
Pelanggan menerima SIP (Surat Ijin Penyambungan) baru yang sesuai dengan permohonan pelanggan.
Membayar biaya pemakaian listrik yang telah digunakan sebelum migrasi ke listrik prabayar
Mempersiapkan biaya materai,  stroom awal minimal Rp 20.000
Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) baru

Syarat & Ketentuan Pasang Baru Listrik Prabayar
Calon pelanggan datang sendiri ke kantor PLN terdekat (tidak diwakili).
Mengajukan Permohonan Pasang Baru Listrik Prabayar
Membawa fotokopi KTP yang masih berlaku dan denah lokasi bangunan  / rumah atau  rekening listrik tetangga sebelah yang terdekat , No HP/Telp yg bisa dihubungi
Calon Pelanggan menerima SIP (Surat Ijin Penyambungan) dari PLN terlebih dahulu sebelum membayar biaya pasang baru.
Mempersiapkan biaya seperti biaya penyambungan (BP), Materai , stroom awal minimal Rp 20.000
Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)

Token Pra Bayar
Token adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik
Nilai Token Prabayar terdiri dari unsur kWh, PPJ dan Meterai
Nilai Token (token isi ulang pada ATM atau Payment Point adalah : Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.100.000,  Rp.250.000, Rp.500.000 dan Rp.1.000.000,-
Token Prabayar  tidak ada masa kadaluarsa

Pembelian Token Pra bayar
Pelanggan listrik prabayar  dapat dengan mudah membeli   token (voucher listrik isi ulang) yang telah   tersedia dengan nilai nominal Rp. 20.000 hingga Rp. 1.000.000 melalui beberapa cara pembelian sebagai berikut :
Loket Payment Point Online Banking (Mitra Bank)
Bank Bukopin (ATM, SMS Banking, Teller)
Bank BPRKS (EDC, ATM, ADM, Internet Banking)
Bank Danamon
Bank Danamon Syariah
Bank BNI (ATM)
Bank Mandiri (ATM)
Bank BRI
Bank NISP (ATM)
Bank BCA (ATM)
Jika pembelian token (voucher listrik isi ulang) dilakukan lewat loket-loket pembayaran listrik Online, berikut caranya :
Datang ke tempat layanan pembelian token (voucher listrik isi ulang) di loket pembayaran listrik online.
TunjukanID meter atau nomor seri meter kepada operator/petugas yang melayani
Beritahukan nilai nominal  jumlah listrik isi ulang yang ingin dibeli. Misal : Rp. 100.000
Anda akan menerima 20 digit kode listrik isi ulang yang akan tercetak pada tanda terima

Jika anda berminat membeli Pulsa Listrik Prabayar / Token tanpa harus keluar rumah silahkan berkunjung di SINI

http://www.pln.co.id